Mahasiswa Bakal Geruduk Gedung DPR, Pemerintah Diminta Tak Halang-halangi, Aparat Jangan Represif

Senin, 11 April 2022 | 10:32 WIB
Mahasiswa Bakal Geruduk Gedung DPR, Pemerintah Diminta Tak Halang-halangi, Aparat Jangan Represif
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, dalam aksi 11 April 2022, Senin hari ini. Semula demo bakal digelar di dekat Istana Merdeka, kini lokasi berubah ke Gedung Parlemen.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, meminta kepada para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya bisa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tidak mudah terprovokasi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak perlu melakukan hal-hal yang bersifat mengahalang-halangi penyampaian aspirasi tersebut.

"Pemerintah jangan melakukan upaya untuk menghalang-halangi dan menghambat demonstrasi mahasiswa untuk menyampaikan asprirasi yang merupakan bagian dari demokrasi," kata Guspardi kepada wartawan.

menurut legislator asal Sumatera Barat ini, bahwa aksi mahasiswa pada 11 April 2022 merupakan salah satu wujud nyata dari posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral dan agen perubahan.

Menurutnya, situasi rakyat dan bangsa yang mengalami berbagai kesulitan seperti sekarang inilah yang memanggil nurani dan keberpihakan mahasiswa, untuk turun ke jalan dan menyuarakan tuntutan rakyat.

Kendati Presiden Jokowi sudah menegaskan kembali pernyataan bahwa pemerintah tetap dengan komitmen bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024.

"Namun sikap pemerintah tentang pemilu itu baru sebagian dari jawaban dari tuntutan demo yang akan dilakukan oleh mahasiswa pada 11 April 2024," katanya.

"Mahasiswa juga menuntut kebijakakan pemerintah mengenai kenaikan harga minyak goreng, kelangkaan BBM jenis solar, kenaikan harga Pertamax dan stabilitas harga bahan-bahan pokok lainnya untuk masyarakat. Sedangkan tuntutan lainnya, adalah mengenai UU Cipta Kerja, UU IKN dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Hamdan Zoelva Jadi Dalang Aksi 11 April 2022, PB SEMMI: Tuduhan Provokatif Dan Tercela!

Untuk itu, Guspardi meminta aparat penegak hukum agar dapat mengamankan pelaksanaan demo yang dilakukan mahasiswa dengan pendekatan yang humanis dan melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI