Suara.com - Belakangan ini publik diramaikan sejumlah isu atau persoalan bangsa yang kontroversial. Mulai dari penundaan Pemilu, naiknya harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga polemik pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan, mencuatnya sejumlah persoalan bangsa itu menandakan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya," ujar Raihan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Berdasarkan hal itu, PB HMI mengeluarkan pernyataan sikap setelah membahasnya dalam Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada 7-10 April 2022, sebagai berikut:
- Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebab, kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
- Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan setelah pandemi Covid-19.
- Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan stock BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
- Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.
- Menerima dengan syarat pemidahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan dua catatan. Yakni, Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup. Lalu, pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
- Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.
- Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
- Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.
- Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai menteri.