Menhub memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri sehingga bisa menetapkan sejumlah hal dalam pelaksanaan mudik.
"Bahkan dari Korlantas, Dirlantas, BPJT, dan Jasa Marga melakukan simulasi berapa ratio kalau skenario ini dijalankan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri untuk menetapkan bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan yang lain," kata Menhub.