Ketua DPRD DKI Kembali Mau Gulirkan Interpelasi Anies, PSI Tantang Fraksi Lain Datang ke Paripurna

Minggu, 10 April 2022 | 13:40 WIB
Ketua DPRD DKI Kembali Mau Gulirkan Interpelasi Anies, PSI Tantang Fraksi Lain Datang ke Paripurna
Penampakan ruang paripurna DPRD DKI Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyambut  baik rencana bakal digulirkan kembali interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. PSI pun menantang semua fraksi untuk datang.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, kehadiran ke paripurna itu tidak mesti setuju dengan interpelasi. Jika memang fraksi lain menolak, maka ia minta agar disampaikan dalam rapat.

"Soal fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tau alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD,” ujar Anggara kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Anggara mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi. Apalagi, agenda saat ini baru membahas soal setuju atau tidak pemanggilan terhadap Anies itu dilakukan.

"Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan bahwa penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi kan baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju," jelasnya.

Selain itu, ia menilai proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik terkait penyelenggaraan Formula E.

“Banyak sekali hal yang perlu dijelaskan. Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya. Selama ini kita pahami hanya dari berita, gak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur."

Minta Anies Tak Parno

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi. Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.

Baca Juga: Setuju Usul Wagub DKI Interpelasi Formula E Didiskusikan, Gilbert PDIP: Tapi di Ruang Paripurna

Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI