Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan hingga 1 juta orang untuk mengikuti ibadah haji tahun ini. Negara tersebut memperluas ibadah haji bagi peserta dari luar kerajaan setelah dua tahun sebelumnya menerapkan pembatasan ketat akibat pandemi COVID, kata media pemerintah, Sabtu (9/4/2022) waktu setempat.
Kantor berita SPA melaporkan, jemaah haji ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan divaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh, kata Kementerian Haji dan Umrah.
Jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini, tetapi harus menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 terbaru, dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati, katanya.
Tahun lalu, kerajaan membatasi haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam, menjadi 60.000 peserta domestik, dibandingkan dengan 2,5 juta orang sebelum pandemi.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan
Kunjungan ke situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah untuk haji selama seminggu, dan ziarah umrah, sepanjang tahun, sebelumnya menyumbangkan pendapatan kerajaan sekitar $ 12 miliar per tahun, menurut data resmi. (Sumber: VOA)