Akui Keluarkan Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Kemendikbud Ristek: Jaga Keselamatan Siswa

Sabtu, 09 April 2022 | 21:03 WIB
Akui Keluarkan Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Kemendikbud Ristek: Jaga Keselamatan Siswa
Beredar surat dari Kemendikbud Ristek terkait larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April. [Twitter@QaillaAsyiqah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membenarkan telah mengeluarkan surat imbauan larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Surat imbauan itu beredar di media sosial sehabis ramainya poster ajakan bagi pelajar SMK yang berjudul "STM Bergerak" untuk ikut turun ke jalan pada Aksi 11 April.

"Surat tersebut benar di keluarkan oleh Kemendikbudristek," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/4/2022).

Anang mengungkapkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek demi melindungi dan menjaga para pelajar SMK dari kekerasan.

Baca Juga: Beredar Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Warganet: The Avengers Dapat Surat Cinta

Karena itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengimbau dinas-dinas terkait untuk bisa melarang peserta didiknya ikut dalam Aksi 11 April mendatang.

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Ketimbang ikut turun ke jalan, penyampaian pendapat sedianya bisa disalurkan melalui tempat yang lebih edukatif dan aman bagi pelajar.

"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua."

Baca Juga: Soal Aksi 11 April, Ketua DPD La Nyalla Beri Pesan ke Polisi: Jangan Represif, Mahasiswa Calon Pemimpin Masa Depan

Sebelumnya, sebuah akun Twitter mengunggah surat berisi imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Menurut pemilik akun Twitter tersebut, isi surat itu merupakan larangan bagi pelajar SMK untuk ikut aksi unjuk rasa besar-besaran yang bakal digelar pada Senin (11/4/2022).

"The Avengers kembali dapat surat cinta untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta & Banten tidak diperbolehkan ikut Aksi pada 11/April/2022," tulis akun @QaillaAsyiqah pada Sabtu (9/4/2022).

Surat yang diunggahnya tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Surat bernomor 0730/D2/DM.03/03/2022 itu diteken oleh Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto pada Jumat (8/4/2022).

Imbaun Kemendikbud itu ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Adapun imbauan yang disampaikan itu terkait dengan adanya poster di media sosial yang berisikan ajakan demonstrasi dengan judul "STM Bergerak" kepada peserta didik SMK.

Atas dasar itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud pun meminta kepada kepala dinas pendidikan di tiga provinsi. untuk dapat menginformasikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala SMK yang berada di wilayah masing-masing.

Setidaknya terdapat empat poin yang diminta Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud untuk disampaikan. Empat poin yang dimaksud ialah:

1. Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut dalam demonstrasi tersebut.

2. Memastikan presensi kehadiran kepada seluruh peserta didik SMK di masing-masing sekolah pada 11 April 2022.

3. Mengadakan pengarahan atau kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan pada 11 April 2022 agar peserta didik SMK tidak terprovokasi ajakan demonstrasi tersebut.

4. Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI