Suara.com - Sebuah akun Twitter mengunggah surat berisi imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Menurut pemilik akun Twitter tersebut, isi dari surat itu merupakan larangan bagi pelajar SMK untuk ikut aksi unjuk rasa besar-besaran yang bakal digelar pada Senin (11/4/2022).
"The Avengers kembali dapat surat cinta untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta & Banten tidak diperbolehkan ikut Aksi pada 11/April/2022," tulis akun @QaillaAsyiqah pada Sabtu (9/4/2022).
Surat larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April yang diunggahnya tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud.
Surat bernomor 0730/D2/DM.03/03/2022 itu diteken oleh Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto pada Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Jelang Aksi Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Ingatkan Aparat Tak Pakai Kekerasan Saat Berjaga
Imbauan Kemendikbud itu ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Adapun imbauan yang disampaikan itu terkait dengan adanya poster di media sosial yang berisikan ajakan demonstrasi dengan judul "STM Bergerak" kepada peserta didik SMK.
Atas dasar itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud pun meminta kepada kepala dinas pendidikan di tiga provinsi untuk dapat menginformasikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala SMK yang berada di wilayah masing-masing.
Setidaknya terdapat empat poin yang diminta Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud untuk disampaikan. Empat poin yang dimaksud ialah:
1. Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut dalam demonstrasi tersebut.
Baca Juga: BEM SI Rencana Demo 11 April, BEM UNY dan BEM SSG ke Jakarta
2. Memastikan presensi kehadiran kepada seluruh peserta didik SMK di masing-masing sekolah pada 11 April 2022.
3. Mengadakan pengarahan atau kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan pada 11 April 2022 agar peserta didik SMK tidak terprovokasi ajakan demonstrasi tersebut.
4. Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi.
Surat imbauan tersebut ditembuskan ke Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kepala Subbagian Tata Usaha Dit. SMK, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang bersangkutan dan Kepala SMK yang bersangkutan.