Demo Mahasiswa Senin 11 April, Mahfud ke Aparat: Tidak Bawa Peluru Tajam, Tidak Boleh Ada Kekerasan!

Sabtu, 09 April 2022 | 18:20 WIB
Demo Mahasiswa Senin 11 April, Mahfud ke Aparat: Tidak Bawa Peluru Tajam, Tidak Boleh Ada Kekerasan!
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pada Senin (11/4) mendatang. Ia berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan hukum.

Koordinasi tersebut dilakukan karena aparat keamanan dan penegak hukum diminta untuk bertugas melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya," kata Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," sambungnya.

Baca Juga: BEM SI Demo 11 April, Mahfud: Aparat Jangan Ada Kekerasan Saat Jaga Aksi

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan kalau aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu pemerintah membolehkan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa pada dua hari mendatang.

Namun ia mengimbau supaya aksi unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan baik tanpa harus melanggar hukum yang berlaku.

"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat."

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu -- juga perpanjangan masa jabatan Presiden -- perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo selaku orang nomor satu di Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswa Diizinkan Demo Besar-besaran Senin Nanti, Mahfud MD: Tertib, Tidak Anarksi, Tidak Langgar Hukum

"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (4/4).

Hingga kekinian, mahasiswa masih menunggu Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika tidak, kata Bayu, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI