Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA

Sabtu, 09 April 2022 | 14:12 WIB
Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menhadiri Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster, jabatannya sebagai MKP diserahkan kepada Luhut sebagai pelaksana tugas.

9. Wakil Ketua KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

KPCPEN dibentuk pada 20 Juli 2020 dan diketuai oleh Airlangga Hartarto dengan wakilnya Luhut Binsar Panjaitan.

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut diberikan amanah untuk menjadi koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) daerah Jawa- Bali ketika terjadi puncak kasus Covid-19 pada Juli 2020 yang lalu.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional dibentuk pada 22 Juni 2021 dengan ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2021 oleh Jokowi. Jokowi juga sekaligus mengangkat Luhut sebagai ketua dewan teersebut.

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Luhut menjabat sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021. Tim tersebut beranggotakan beberapa pejabat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua OJK yang sedang menjabat kala itu.

Baca Juga: Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle

13. Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI