Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015.
4. Pelaksana tugas (plt.) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Luhut menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan paspor Amerika Serikat.
5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018
Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada 2018 yang lalu.
6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
P3DN dibentuk setelah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 sekaligus menunjuk Luhut sebagai ketua.
7. Plt Menteri Perhubungan (Menhub)
Luhut menjadi pelaksana tugas Menhub Budi Karya Sumadi setelah dirinya terpapar Covid-19 pada Maret 2020 silam.
Baca Juga: Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle
8. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)