Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA

Sabtu, 09 April 2022 | 14:12 WIB
Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menhadiri Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok politikus jebolan Partai Golongan Karya yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan memiliki segudang jabatan di era presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baru-baru ini, Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru saja dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.

Luhut diangkat menjadi ketua dewan tersebut berkaitan dengan jabatannya yang juga mencakup tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Jabatan baru yang diberikan tersebut menjadikan Luhut merangkap jabatan dengan posisinya sebagai Menko Marves. 

Lantas, jabatan apa saja yang pernah dimiliki oleh sosok Luhut tersebut? Simak daftar berikut.

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman 

Sebelum diangkat menjadi Menko Marves di periode kedua Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja setelah mengalami perombakan pada 27 Juli 2016. Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Rizal Ramli sebelum digantikan oleh Luhut.

2. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI 

Posisi tersebut dijabat oleh Luhut dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015, dalam periode pertama Jokowi menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI