Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang diduga Ustaz Yusuf Mansur marah-marah bahkan hingga menggebrak meja gara-gara Paytren. Lalu apa itu Paytren?
Sebelum membahas lebih banyak tentang apa itu Paytren, Anda perlu paham kejadian dalam video viral tersebut. Dalam video, pria diduga Yusuf Mansur tak bisa menahan emosi ketika bicara di video tersebut. Sambil berapi-api, ia mengatakan sudah bekerja keras untuk menyelamatkan Paytren, termasuk ketika berupaya menjual saham.
"Katanya ah Mansur, saham, saham, saham, saham, jangan saham, Paytren lo urusin," ujarnya di dalam video, setengah emosi.
"Emang kita lagi ngurusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?" lanjutnya emosi.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Gebrak Meja hingga Nikita Willy Resmi Jadi Ibu
Bahkan, ustaz kondang itu panas hingga menggebrak meja. Menurut berita belakangan ini, Yusuf Mansur sedang disibukkan dengan urusan sidang di pengadilan terkait gugatan dari deretan mantan investor.
Mengenal Apa Itu Paytren
Tak banyak yang memahami dengan baik, apa itu Paytren? Paytren adalah sebuah aplikasi transaksi digital serupa mobile banking yang melayani sejumlah pembayaran seperti BPJS, PLN, PDAM, internet hingga tiket kereta api dan pesawat.
Aplikasi Paytren disebut sebagai sedekah, kata yang identik dengan sosok Yusuf Mansur karena kerap diucapkan dalam setiap ceramah. Aplikasi ini berada di bawah naungan PT Veritra Sentosa Internasional, yang kantornya berada di The Suites Metro, Buah Batu, Bandung.
Istilah Paytren juga merujuk pada perusahaan pengelola investasi bernama Paytren Aset Manajemen yang juga dirintis oleh Ustaz Yusuf Mansur. Paytren Aset Manajemen menghimpun dana masyarakat secara gotong royong dan mengerjakan sejumlah proyek strategis.
Baca Juga: Viral di Medsos, 5 Meme Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Butuh Uang Rp 1 Triliun Buatan Warganet
Menurut situs resmi mereka, PayTren digadang-gadang sebagai manajemen investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Salah satu produk yang ditawarkan adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa berupa reksadana dengan basis pasar uang syariah, di mana uang nasabah akan ada di instrumen pasar uang syariah sepenuhnya.
Perusahaan yang beroperasi sejak 24 Oktober 2017 ini mendapat izin OJK melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Demikian penjelasan singkat apa itu Paytren, aplikasi yang membuat Yusuf Mansur tak mampu menahan emosi hingga gebrak meja.
Kontributor : Rima Suliastini