Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pihaknya berharap interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan segera dilanjutkan. Ia meminta agar pemanggilan demi meminta keterangan soal Formula E itu dijadwalkan pekan depan.
Menurutnya, interpelasi sudah mendapatkan lampu hijau terlebih lagi setelah Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak bersalah karena menggelar paripurna soal interpelasi.
Apalagi dalam paripurna terakhir, Prasetio hanya menunda rapat bukan menyudahinya.
"Jadi kita ingin menjadwalkan kembali, parpipurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Taufik Gerindra Yakin 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta Konsisten Tolak Interpelasi Formula E
Gembong juga bakal meminta agar agenda paripurna interpelasi yang tertunda itu segera dibahas dalam rapat Badan Musyawarah. Menurutnya, pemanggilan terhadap Anies ini sudah harus segera dilakukan.
"Ya minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera mengjadwalkan bamus, penjadwalan paripurna tertunda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi.
Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.
Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Bakal Kembali Layangkan Interpelasi Formula E Jakarta
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
"Mau ditanya aja kok parno? Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Selain itu, rapat interpelasi merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah provinsi (pemprov).
Tindakan ini juga telah dijamin undang-undang untuk membuka mengenai kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Apalagi, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucapnya.