Indonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB, Begini Penjelasan Kementerian Luar Negeri

Jum'at, 08 April 2022 | 19:56 WIB
Indonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB, Begini Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, 93 negara yang dipimpin Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, serta beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.

Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Munculnya foto-foto mengerikan di Kota Bucha, Ukraina pada akhir pekan lalu yang menggambarkan ada ratusan mayat warga sipil di jalanan hingga kuburan massal memantik tekanan dan tuduhan atas pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia dari banyak negara.

Sebelum voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.

Sebagai informasi, sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022, Majelis telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan sedang melakukan 'operasi khusus' untuk mendemiliterisasi Ukraina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI