Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 08 April 2022 | 19:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (8/4/2022). Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan mengakses laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

"Hola! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua," tulis pengumuman yang diunggah pada akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (8/4/2022).

Masyarakat yang pada gelombang sebelumnya belum berhasil, maka dapat mencoba lagi dengan klik 'Gabung Gelombang' di akun dashboard laman Prakerja. Sementara itu, untuk yang belum pernah mempunyai akun Prakerja, diwajibkan mendaftar dulu.

Simak cara daftar program kartu prakerja berikut ini.

Baca Juga: Hapus Istilah Klitih Jadi Sorotan, Viral 6 Cara Cegah Kejahatan Jalanan Geng dalam Kriminologi

  1. Pilih menu 'Daftar Sekarang', lalu isikan alamat email beserta password yang ingin digunakan.
  2. Setelah mempunyai akun dan login, Anda selanjutnya diarahkan menuju laman verifikasi KTP.
  3. Lengkapi data NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir, lalu pilih 'Lanjut'.
  4. Isi data diri secara lengkap dan pastikan data yang dimasukkan telah sesuai.
  5. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah tepat.
  6. Berikutnya masuk ke tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses lewat browser HP. Perhatikan segala ketentuan yang tertera agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  7. Jika foto KTP sudah sesuai dengan ketentuan, maka lanjutkan dengan klik 'Kirim Foto e-KTP'. Tunggu prosesnya hingga verifikasi foto e-KTP selesai.
  8. Lakukan verifikasi foto wajah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anda dapat mengambil swafoto dengan kamera HP.
  9. Setelah muncul tampilan foto, lanjutkan dengan klik 'Gunakan Foto'.
  10. Selanjutnya kirim foto dan verifikasi nomor handphone.
  11. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP, lalu pilih 'Kirim OTP'.
  12. Isikan pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda hingga selesai, lalu klik 'Lanjut'.
  13. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik 'Mulai Tes'.
  14. Ikuti seleksi dengan memilih gelombang yang sesuai domisili, kemudian klik 'Gabung'.
  15. Pilih 'Saya Menyetujui' agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  16. Anda akan menerima pemberitahuan kelolosan melalui email dan SMS setelah penutupan gelombang.

Beberapa hal berikut ini juga perlu diperhatikan dalam pendaftaran agar proses verifikasi bisa berhasil.

1. Memastikan kondisi fisik KTP dapat terbaca

Seluruh informasi yang terdapat di foto KTP harus dapat terbaca dengan jelas. Jika tidak jelas, maka hal ini bisa menyebabkan kegagalan.

2. Memperhatikan pengambilan foto saat selfie

Saat melakukan swafoto atau selfie, Anda dapat memberikan senyum tipis. Ambil posisi yang sopan, hindari sambil rebahan.

Baca Juga: Cara Atasi Hidung Tersumbat : Alami dan dengan Obat

Tim penyeleksi bertugas untuk memastikan bahwa foto selfie yang Anda kirim telah sesuai dengan yang ada di KTP.

3. Hindari menggunakan aksesoris

Ketika mengambil swafoto, usahakan untuk melepas aksesoris, seperti kacamata. Hal ini sebenarnya telah tertera dalam ketentuan pada laman Kartu Prakerja, tetapi masih terdapat sejumlah pendaftar yang kurang memperhatikan.

Peserta yang diterima Kartu Prakerja tahun ini mencapai 2,9 juta orang. Sementara jumlah insentif yang diberikan tetap sama, yaitu Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu yang diterimakan selama 4 bulan.

Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI