Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud

Jum'at, 08 April 2022 | 18:28 WIB
Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud
Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan tanggapan terbaru mengenai penundaan pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengatakan PAN akan fokus mempersiapkan Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PAN Bima Arya. Ia mengatakan bahwa Zulhas secara tegas menyebut wacana penundaan pemilu tidak akan terwujud.

"Ketua umum menegaskan wacana penundaan pemilu tidak akan terwujud karena terbentur realitas politik yang tidak memungkinkan, lemah dukungan di parlemen," kata Bima Arya, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).

Bima Arya mengatakan, PAN akan bersikap sejalan dengan Presiden Jokowi yang patuh terhadap konstitusi.

Baca Juga: Soroti Jokowi Marahi Para Menteri, Anak Buah AHY: Kalau Semprot Sana-sini Tanpa Ada Solusi untuk Rakyat, Buat Apa?

Ia menyebut, seluruh kader PAN harus fokus memperluas dan menghidupkan jaringan yang telah terbentuk.

Sebagaimana diketahui, Zulhas sebelumnya mendukung adanya wacana penundaan pemilu 2024.

Tak hanya Zulhas, Airlangga Hartarto hingga Luhut Binsar Pandjaitan ikut menyuarakan soal penundaan pemilu tersebut.

Kemudian, Jokowi memberikan pesan kepada menteri agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.

Para menteri diminta untuk fokus bekerja dan menyingkirkan hal lain seperti hal yang bersifat politik.

Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus kepada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ungkapnya.

Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar para menteri berhenti ikut campur soal pemilu.

"Jangan sampai ada yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI