Suara.com - Sejumlah 19 tersangka pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ditangkap aparat kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, belasan orang itu ditangkap di enam wilayah di tanah air.
"Kami sudah tangkap 19 tersangka di enam wilayah," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap pelaku. Sehingga, ketersedian BBM jenis solar subsidi tetap stabil di lapangan.
Baca Juga: Tak Cuma Berhenti Operasi, Perusahaan Tambang yang Pakai BBM Subsidi Akan Dipidana
"Dan akan kami lakukan (penindakan) sehingga kemudian distribusi peruntukan BBM subsidi bisa diberikan ke masyarakat yang butuh subsidi," kata Sigit.
Jelasnya, para tersangka menyalagunakan solar subsidi untuk kebutuhan industri. Hal itu karena harga solar subsidi dengan solar industri memiliki perbedaan yang signifikan.
"Terjadi disparitas tinggi antara solar subsidi dan solar industri, gap-nya Rp 12.500. Jadi di lapangan disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu. Spekulan yang manfaatkan disparitas untuk mengambil kebutuhan solar industri dari SPBU subsidi, jadi tambah beban bagi pemerintah dan ini akan timbulkan masalah," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini terjadi peningkatan kebutuhan solar subsidi, namun di sisi lain kebutuhan solar industri mengalami penurunan. Fenomena itu dikatakan Sigit terjadi karena tren komoditas.
"Khususnya di perkebunan dan pertambangan. Sementara Indonesia dari dampak perang Ukraina dan Rusia berdampak pada berkurangnya migas dan dampak ke seluruh negara," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Sikat dan Tindak Tegas Penyeleweng BBM Solar Subsidi