Suara.com - Profil Dian Ediana Rae tengah menjadi sorotan. Ia menjadi salah satu calon yang akan mengisi kursi pengawas perbankan. Selengkapnya, terdapat 14 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengikuti fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kabar terbaru, OJK telah resmi memiliki Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan baru yaitu Dian Ediana Rae. Hal ini membuat publik pun penasaran dengan profil Dian Ediana Rae.
terjadi pasca DPR melalui Komisi XI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK, pada Kamis (7/4/2022).
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Berikut ini adalah ulasan profil Dian Ediana, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
Latar Belakang Pendidikan Dian Ediana Rae
Dian Ediana memiliki keilmuan yang kental di bidang hukum, ekonomi dan bisnis. Dirinya telah mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia dan berhasil menyabet gelar Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dengan predikat cumlaude.
Selain itu, Dian juga telah menamatkan pendidikan di luar negeri antara lain Master Bidang Hukum Bisnis di University of Chicago Law School, dan sempat menggali ilmu di Law Course di Georgetown University Washington DC, Amerika Serikat, dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.
Perjalanan Karier Dian Ediana Rae
Sejalan dengan keilmuan yang dimilikinya, Dian Ediana banyak berkecimpung di bidang hukum ekonomi dan bisnis. Sebelum menjabat sebagai ketua PPATK hingga 2021 lalu, Dian Ediana pernah menempati beberapa posisi penting seperti Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Fakhri Hilmi Eks Bos OJK yang Korupsi Rp 16 T Berujung Dibebaskan MA
Pada 2010-2013, Dian Ediana menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI untuk Eropa di London, Inggris. Setelah itu, dirinya melanjutkan perjalanan karirnya di Bank Indonesia, sebelum akhirnya menjadi Wakil Ketua PPATK pada 2016-2020.
BERITA TERKAIT
OJK Terbitkan Aturan Derivatif Aset Keuangan Berupa Efek, Ini Isinya
10 Maret 2025 | 14:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI