Suara.com - Mayoritas suara dari anggota Majelis Umum PBB memilih untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB. Rusia jadi negara kedua yang ditangguhkan dari Dewan HAM setelah Libya pada tahun 2011 silam.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada hari Kamis (07/04).
Langkah ini diambil setelah Ukraina dan mitranya menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
"Kita perlu mengambil tindakan hari ini untuk menyelamatkan dewan dari keterpurukan," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya sebelum pemungutan suara.
Dari 193 anggota di majelis, 93 suara memilih untuk menangguhkan keanggotaan Rusia, 24 suara menentang, dan 58 suara abstain, memberikan suara mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk lolos.
Dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri invasinya di Ukraina, kali ini lebih banyak negara yang bersahabat dengan Rusia seperti Cina memilih menentang untuk menangguhkan keanggotaan Rusia daripada hanya abstain.
Lewat cuitannya di Twitter, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba berterima kasih kepada para anggota yang memilih mendukung penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.
"Penjahat perang tidak memiliki tempat di badan-badan PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia," tulisnya.
Rusia berada di tahun kedua dari tiga tahun masa jabatannya di dewan yang berisikan 47 anggota tersebut.
Baca Juga: Ini Dampak Penangguhan Keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Ancaman terselubung dari Moskow Jelang pemungutan suara, Rusia mengeluarkan peringatan bahwa negara-negara yang memilih "ya" atau "abstain" pada resolusi PBB kemarin akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat".