Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto

Jum'at, 08 April 2022 | 16:58 WIB
Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto
Kolonel Priyanto diperiksa di Pengadilan Militer (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kolonel Inf Priyanto menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam peristiwa tewasnya dua korban tabrak lari yakni Handi Saputra dan Salsabila di Nagrek, Jawa Barat. Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka itu memiliki ide membuang dua sejoli tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, setelah mereka ditabrak oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, rekannya.

Berikut ini profil dan kontroversi mengenai Kolonel Priyanto.

1. Lulusan Akmil 1994

Kolonel Priyanto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) Tahun 1994 dan sempat menjabat Dandim 0730/Gunungkidul. Dia banyak bertugas di kecabangan Infanteri.

Baca Juga: Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir

Pada 2015 hingga 2016, Priyanto menjabat Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul. Setelah itu dia dipromosikan menjadi Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) IV/Diponegoro.

Jabatan itu diembannya sejak April 2019 dan mendapat kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel. Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone, jabatan terakhirnya.

Kolonel Priyanto terdakwa kasus pembunuhan  sejoli remaja di Nagreg. (Suara.com/Arga)
Kolonel Priyanto terdakwa kasus pembunuhan sejoli remaja di Nagreg. (Suara.com/Arga)

2. Sempat Sembunyikan Perbuatannya

Usai peristiwa tabrak lari dan pembuangan mayat dua sejoli, Priyanto diketahui tak melaporkan peristwa tersebut pada komandannya, Danrem 133/NWB dan langsung kembali ke tempat tugasnya.

Setelah kejadian tersebut, Priyanto kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 Wita, mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo.

Baca Juga: Suruh Anak Buah Tak Cengeng Usai Tabrak 2 ABG, Kolonel Priyanto Akui Pernah Bom Satu Keluarga di Timor Timur

3. Sengaja Ingin Hilangkan Jejak

Ide Priyanto membuang Handi dan Salsabila ke sungai tak lepas dari keinginannya menghilangkan jejak tindak kriminal. Dalam pikirannya saat itu, jasad keduanya bisa lenyap dimakan ikan atau terbawa arus hingga ke laut lepas.

Priyanto merasa jasad mereka akan mudah ditemukan jika dibuang di daratan seperti hutan atau semak-semak.

“Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali. Kalau di darat pasti ditemukan,” ujarnya  dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

4. Terbawa Hubungan Emosional

Kolonel Priyanto mengaku sempat hendak membawa kedua korban ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat usai kecelakaan. Saat itu, sosok yang menjadi sopir dan membawa mobil adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Priyanto menyebut Andreas gemetar saat mengemudikan mobil karena takut dan berpikir tentang nasib keluarganya. Pada saat itu, Priyanto menyebut jika Andreas sudah tidak fokus.

Priyanto dan Andreas pun bertukar kemudi dan memacu kendaraannya. "Dia gemetar. (Ngomong) 'Izin Bapak, bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," kata Priyanto.

Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal kemudian bertanya kepada terdakwa soal alasan membuang Handi dan Salsabila ke sungai. Priyanto mengaku mempunyai hubungan emosioal dengan Andreas.

"Pertama saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Andreas Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," beber Priyanto.

Dia mengaku ingin menolong Andreas yang notabene anak buahnya. "Dwi Atmoko panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus," ungkap Priyanto.

5. Minta Anak Buah Tak Cengeng

Priyanto sempat menegur Andreas setelah anak buahnya itu panik usai peristiwa tabrak lari. Dia meminta Andreas tidak cengeng. Priyanto pun mengatakan pada Andreas bahwa dirinya pernah melakukan pengeboman saat terlibat Operasi Militer di Timor Timur silam.

Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

"Siap, waktu di Timor Timur, waktu tugas operasi," jawab Priyanto.

"Ya pada saat itu kan Timor Timur merdeka terakhir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto.

"Itu satu keluarga dibom?" tanya Surjadi. "Siap," ujar Priyanto singkat.

Kontributor : Alan Aliarcham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI