Suara.com - Setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diputuskan tak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, rencana untuk memanggil Anies demi meminta keterangan soal Formula E ini kembali digulirkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyarankan cara lain, yakni diskusi.
Ia mengaku siap melakukan pembicaraan dengan pihak yang mengajukan interpelasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Formula E.
"Ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, diskusikan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Apalagi, kata Riza, selama ini DPRD DKI dengan Pemprov sudah sering melakukan diskusi bersama untuk persoalan lainnya. Jika memang ada masukan atau rekomendasi, selalu dipertimbangkan dan dilaksanakan jika memang solusi yang terbaik.
"Kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Kendati demikian, Riza tak mempersoalkan jika nantinya interpelasi tetap dilakukan. Pasalnya, hal itu merupakan hal dan wewenang anggota dewan.
"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silakan saja."

Diberitakan sebelumnya, Prasetio Edi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi. Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.
Baca Juga: Bakal Lanjutkan Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Parno Saat Ditanya
Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.