Mau Digulirkan Lagi, Wagub DKI Sarankan Ganti Interpelasi Anies Soal Formula E Jadi Diskusi

Jum'at, 08 April 2022 | 16:57 WIB
Mau Digulirkan Lagi, Wagub DKI Sarankan Ganti Interpelasi Anies Soal Formula E Jadi Diskusi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diputuskan tak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, rencana untuk memanggil Anies demi meminta keterangan soal Formula E ini kembali digulirkan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyarankan cara lain, yakni diskusi.

Ia mengaku siap melakukan pembicaraan dengan pihak yang mengajukan interpelasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Formula E.

"Ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, diskusikan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Bakal Lanjutkan Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Parno Saat Ditanya

Apalagi, kata Riza, selama ini DPRD DKI dengan Pemprov sudah sering melakukan diskusi bersama untuk persoalan lainnya. Jika memang ada masukan atau rekomendasi, selalu dipertimbangkan dan dilaksanakan jika memang solusi yang terbaik.

"Kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.

Kendati demikian, Riza tak mempersoalkan jika nantinya interpelasi tetap dilakukan. Pasalnya, hal itu merupakan hal dan wewenang anggota dewan.

"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silakan saja."

Tangkapan layar foto Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat mendatangi Gedung KPK. (Instagram)
Tangkapan layar foto Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Prasetio Edi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi. Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.

Baca Juga: Diputuskan Tak Bersalah oleh BK, Ketua DPRD DKI: Saya Sudah Bilang Interpelasi Sesuai Aturan

Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Selain itu, rapat interpelasi merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tindakan ini juga telah dijamin undang-undang untuk membuka mengenai kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dengan demikian, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Apalagi, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI