Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri soal mekanisme pemurnian komponen dasar emas dari PT Aneka Tambang dab kembali diolah di PT Loco Montrado yang kini tengah diusut karena berujung rasuah. Fakta baru itu sedang digali oleh KPK setelah memeriksa pegawai BUMN atau Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Ariyanto Budi Santoso dalam kapasitas saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dilakukannya pemurnian komponen dasar emas oleh PT Aneka Tambang yang kemudian diolah kembali oleh PT Loco Montrado," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Sejauh ini, KPK belum dapat menyampaikan detail soal para pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KPK Setor Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS dari Kasus Suap Mantan Menteri Edhy Prabowo
Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK."