Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto meminta Pertamina membuat daftar mana saja kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Daftar itu bertujuan membuat pendistribusian BBM bersubsidi menjadi tepat sasaran.
Dalam praktinya nanti, Mulyanto menyarankan Pertamina aktif kerja sama dengan sejumlah instansi lain, semisal Polri, Samsat, pemerintah daerah dan BPH Migas
"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," kata Mulyanto, Jumat (8/4/2022).
Tak cuma meminta Pertamina merilis daftar kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Di sisi lain Mulyanto mendesak BPH Migas berkoordinasi dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri.
Baca Juga: Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
Khususnya kata Mulyanto kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.
"Aturannya sudah ada namun penegakkan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut," ujar Mulyanto.
Ia mengharapkan BPH Migas dan Pertamina ke depan dapat merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah.
Pelarangan itu menjadi penting untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Dengan begitu penikmat BBM bersubsidi memang merupakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Mulyanto kebijakan itu bisa menciptakan rasa keadilan. Ia kemudian meminta orang kaya pengguna mobil mewah agar bersabar atau legowo dan secara sadar untuk menggunakan BBM nonsubsidi, ketimbang BBM subsidi.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Anak Perusahaan Pertamina, Kejati Banten Sita Mobil Mewah