Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran lima orang terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Tangerang pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan kelima terduga teroris yang saat ini berstatus tersangka yaitu SA, SO, TA, MA, dan AHA.
Kata Aswin, SA terlibat pertemuan kelompok NII di Green Village Depok. Kemudian SA juga disebut sebagai pemegang rekening NII. Di dalam rekening hingga Oktober 2021 ditemukan uang senilai Rp 119.539.000.
"(SA) juga berperan menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara dan serta long march 40 kilometer di Sumbar," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Waspada! Begini Cara Kelompok NII Rekrut Anggota di Jawa Barat
Kemudian, tersangka SO disebut sebagai ketua NII Tangerang Selatan. Dia juga turut menghadiri pertemuan NNI di Green Village Depok.
Lalu tersangka TA disebut turun langsung ke Sumatera Barat bersama perwakilan NII dari Tangerang Kota dan Tangerang Barat berjumlah enam orang untuk membuka daerah rintisan.
Kemudian tersangka MH, diduga menjabat sebagai sekretaris NII Tangerang Selatan dan disebut mengirimkan bahan dari pusat terkait dengan arahan-arahan melalui email.
Dia juga menghadiri acara NII di Green Village Depok.
Sementara tersangka AHA disebut menjabat sempat menjabat sebagai sekretaris NII kemudian naik jabatan menjadi Ketua NII Tangerang Kota.
"Dan juga turun ke Sumbar bersama perwakilan dari Tangerang Kota dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan," kata Aswin.