"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan."
Jokowi Teken Perpres 50 Tahun 2022, Isinya Gaji Pejabat Administrasi Jadi Fungsional Tidak Bakal Berkurang
Jum'at, 08 April 2022 | 14:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
11 April 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI