Suara.com - Gibran Rakabuming Raka telah setahun menjadi Wali Kota Solo. Sejumlah data pun terungkap selama masa kepemimpinan putra Presiden Joko Widodo ini, mulai dari harta kekayaannya sampai tingkat kemiskinan di kota Solo.
Terbaru, Gibran mengungkap angka kemiskinan di kota yang dipimpinnya telah meningkat menjadi 9,4 persen. Hal ini diungkapkannya dalam rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ 2021 di kantor DPRD Solo.
"Angka kemiskinan di Kota Solo tahun 2021 sebesar 9,4 persen, meningkat sebesar 0,37 persen dari realisasi 2020 sebesar 9,03 persen," jelas Gibran pada Rabu, (06/04/2022).
Situasi di kotanya itu berbanding terbalik dengan harta kekayaannya yang meningkat sejak menjadi Wali Kota Solo. Fakta ini terungkap berdasarkan data dari LHKPN, di mana ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Januari 2022.
Baca Juga: PDIP Sarankan Jokowi Contoh Soeharto Saat Pilih Menteri, Caranya Tak Terduga!
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Gibran adalah Rp 25.297.783.659, atau Rp 25 miliar. Angka itu bertambah Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 21.152.810.130.
Harta Gibran ini berbentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 17 miliar, serta diikuti jenis harta lain seperti kendaraan bermotor, mesin, serta kas dan tabungan.
Mengenai kotanya yang mengalami peningkatan angka kemiskinan, Gibran mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut dan panik. Sebab, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahannya untuk mengurangi angka pengangguran.
"Ini jadi PR kami menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. Tidak perlu takut dan panik," kata Gibran.
Gibran juga mengharapkan bantuan dari lembaga legislatif untuk bersama mencari solusi dari permasalahan kemiskinan ini. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini sudah mulai pulih.
Baca Juga: Penyidikan Tahap I, Korban Pelapor Indra Kenz Capai 88 Orang dengan Kerugian Rp66 Miliar
Karena itu, ia berharap bantuan dari lembaga legislatif bisa membantu proses penurunan angka kemiskinan. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah solusi agar masalah ini bisa cepat ditangani.
Salah satunya adalah mengalihkan dana belanja tidak terduga APBD untuk penanganan Covid-19, di mana situasi pandemi telah membuat angka kemiskinan meningkat.
Kakak Kaesang Pangarep ini juga berharap dengan kebijakan pemerintah pusat bisa memulai tatanan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi pandemi, sehingga diharapkan permasalahan ekonomi setidaknya menurun.
Sebagai informasi, rincian harta kekayaan Gibran terdiri atas sejumlah tanah dan bangunan. Pertama adalah tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp 6 miliar, yang merupakan hasil sendiri.
Kemudian,ada tanah dan bangunan miliknya seluas 2000/2000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar.
Gibran juga mempunyai tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri, seharga Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 700 juta.
Kemudian tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1.747.200.000; dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.191.800.000.
Tak hanya itu, Gibran juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 628 juta. Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.188.369.663; harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000.
Sehingga sub total harta yang dimiliki Gibran sebesar Rp 26.021.369.663. Namun, Gibran tercatat memiliki utang sebesar Rp 723.586.004. Sehingga secara total harta setelah dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp 25.297.783.659.
Kontributor : Dea Nabila