Miris! Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Umur 7 Tahun dan Ngaku Khilaf, Publik: Hukum Mati!

Jum'at, 08 April 2022 | 13:50 WIB
Miris! Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Umur 7 Tahun dan Ngaku Khilaf, Publik: Hukum Mati!
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hukum mati sampah daripada jadi beban," kecam warganet.

"Amit-amit jabang bayi, biadab banget ya manusia udah lebih dari binatang," amuk warganet.

"Ibu ini mewakili semua perempuan khususnya ibu yg sangat sakit melihat kasus ini," puji warganet terhadap sikap penyidik.

"perempuan juga harus pintar-pintar pilih imam karena kita punya hak untuk memilih siapa pendamping hidup kita tapi anak kita tidak bisa memilih siapa ayahnya," imbuh yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI