Diterpa Kabar Bohong Penangkapan Kasus Narkoba, Anggota DPR Agung Widyantoro Sampai Kaget dan Istigfar

Jum'at, 08 April 2022 | 13:39 WIB
Diterpa Kabar Bohong Penangkapan Kasus Narkoba, Anggota DPR Agung Widyantoro Sampai Kaget dan Istigfar
Anggota Komisi II, Agung Widyantoro. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan sedang berada di rumah jabatan usai melaksanakan ibadah salat Jumat.

Kondisi atas dirinya itu ia sampaikan menyusul kabar adanya penangkapan terhadap Anggota DPR inisial AW terkait narkoba. Inisial AW itu yang kemudian dialamatkan kepada dirinya.

Kendati polisi sendiri sudah menyatakan tidak ada penangkapan terhadap anggota DPR dalam kasus narkoba, Agung merasa perlu menyampaikan klarifikasinya kembali.

Ia sendiri mengaku prihatin saat kali pertama mendengar kabar penangkapan yang menyeret namanya.

Baca Juga: Buron Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak

"Saya hanya bisa beristigfar karena jujur kabar itu tidak benar. Saya sampai saat ini baik-baik saja di rumah, bahkan barusan saya selesai salat Jumat di rumah jabatan," kata Agung dalam komunikasi melalui panggilan video dengan wartawan, Jumat (8/4/2022).

Kekagetan Agung bertambah ketika mengetahui bahwa kabar penangkapan yang dialamatkan kepada dirinya juga dikaitkan dengan anggota DPR berinisial HL.

"Yang saya bikin kaget lagi ditangkap bersama anggota DPR berinisial HL. Jadi saya sampaikan kepada seluruh khalayak yang membaca berita, berita (penangkapan) itu tidak benar," kata Agung.

Agung turut mengkonfirmasi kabar itu langsung kepada Polres Jakarta Barat, yang di dalam informasi beredar menjadi pihak yang menangkap AW dan HL. Dari hasil klarifikasi itu, pihak kepolisian menegaskan hal serupa bahwa tidak ada penangkapan sebagaimana informasi beredar.

"Pihak polres juga mengatakan tidak ada," kata Agung.

Polisi Bantah Tangkap Anggota DPR

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Wakatobi Ini Cuma Diberi Waktu 3 Hari Sidang, Langsung Dipecat!

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membantah pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang anggota DPR RI terkait kasus penggunaan narkotika.

"Tidak benar," kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Hal sama juga disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo. Dia juga menampik informasi penangkapan wakil rakyat di Senayan tersebut.

"Belum ada," ujar Danang.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menyatakan informasi itu tidak benar.

"Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres," tutur Zulpan.

Sebelumnya pada Jumat dini hari beredar informasi bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu anggota DPR RI berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL.

Keduanya ditangkap lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI