Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi selesainya pembahasan RUU TPKS yang sebelumnya memakan waktu selama enam tahun.
Badan Legislasi DPR sepakat akan membawa RUU TPKS ke dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Bintang mengatakan selesainya pembahasan RUU TPKS merupakan kerja keras dan kerja gotong royong.
Setelah RUU itu dibawa ke rapat paripurna diharapkan semakin menebalkan kepercayaan untuk saling kerja bersama.
Bintang menyebut prioritas utama RUU TPKS yaitu kehadiran negara melindungi korban.
"Kami melihat prioritas utama dalam rancangan undang-undang ini adalah kehadiran negara untuk melindungi korban inilah yang menjahit berbagai kepentingan dan semangat berjuang baik pemerintah, masyarakat sipil dan DPR, memperjuangkan rancangan undang-undang ini," kata Bintang.
Bintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari awal pembahasan RUU TPKS.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terima kasih yang setulus-tulusnya sampai kita selesai pada pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama yang tentunya nanti kita akan teruskan ke tahapan tingkat kedua," katanya.
Mengalami pasang surut
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.
Pasang surut proses pembahasan RUU TPKS, kata Bintang, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sector pembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat
"Karena sesungguhnya penyusunan daripada rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan jeri payah semua komponen bangsa," katanya.