Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan jajaran menterinya untuk tidak berbicara mengenai masa jabatan presiden 3 periode ataupun penundaan pemilu. Hal ini rupanya mendapat tanggapan tegas dari PDIP.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, usulan tersebut disampaikan oleh Juru bicara PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Ia menyarankan agar menteri yang masih menyuarakan wacana penundaan pemilu agar dipecat.
Menurut Deddy, urusan pemecatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Karena itu, jika dirasa masih ada menteri yang melakukan manuver terkait wacana presiden 3 periode, maka Jokowi diminta tidak ragu untuk memecatnya.
Pasalnya, wacana-wacana tersebut dinilai sebagai pelanggaran konstitusi dan menjatuhkan martabat kepala negara.
Baca Juga: Safari Ramadhan dan Penyerahan Santunan, Menteri BUMN Motivasi Milenial sebagai Talenta Masa Depan
“Sebab itu sama saja dengan pembangkangan dan menjatuhkan martabat Presiden,” ucap Deddy dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (6/4/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai, ketidaksetujuan Presiden Jokowi terhadap wacana penundaan pemilu akan disampaikan tepat pada waktunya. Terlebih, wacana itu juga merupakan sebuah aspirasi yang pasti terjadi dalam demokrasi.
“Feeling saya, Pak Presiden akan menyampaikan hal itu pada waktunya, beliau lebih tahu kapan saatnya untuk menyampaikan itu," kata Deddy.
"Bagaimanapun, berpendapat dan mengusulkan aspirasi sesuatu adalah sesuatu yang asasi dan fundamental dalam demokrasi,” lanjutnya.
Terlepas dari aspirasi, Deddy mengingatkan publik jika Presiden Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sikapnya terhadap konstitusi yang sudah mutlak dan tanpa syarat.
Baca Juga: Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah
Maka, seluruh wacana presiden 3 periode hingga penundaan pemilu harus dihentikan. Hal ini hanya bisa berubah jika ada persoalan darurat yang mengancam jalannya pemerintahan dan kelangsungan bangsa.
“Konstitusi seharusnya dijaga dan dihormati, meskipun bukan kitab suci. Dan isu penundaan pemilu dan alasan yang selama ini dilontarkan tidak memenuhi alasan konstitusional dan ‘keterpaksaan’ yang bersifat darurat," jelas Deddy.
"Jadi memang harus ditolak agar negara ini berjalan dengan konstitualitas yang kuat,” tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi dihadapan para menteri meminta tidak ada lagi yang bicara mengenai penundaan pemilu dan masa jabatan presiden 3 periode.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi, mengenai urusan penundaan perpanjangan, ndak,” kata Jokowi.