Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pengesahan RKUHP memang tidak akan lama lagi. Ia justru mengamini pernyataan pihak pemerintah bahwa pengesahan revisi KUHP dilakukan pada Juni 2022.
Bambang menegaskan bahwa memang sudah ada kesepakatan antara Komisi III dan pemerintah soal RKUHP. Sekarang memang hanya tinggal menunggu pihak pemerintah untuk waktu pengesahan menjadi undang-undang.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece kok," kata Bambang, Jumat (8/4/2022).
Karena itu menurut Bambang, apabila memang pihak pemerintah sudah menyatakan pengesahan dilakukan Juni mendatang maka hanya tinggal menunggu waktu.
"Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka (pemerintah) bilang Juni, ya Juni," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di sela-sela rapat Panja RUU TPKS menyebut pengesahan RKUHP dilakukan pada Juni mendatang. Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III Supriansa di dalam rapat yang sama.
Diketahui antara Komisi III dan Kemenkumham memang sudah melalukan pembahasan intens terkait RKUHP. Bahkan persetujuan pada tingkat pertama sudah dilakukan.
"Insyaallah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah pak ketua, Juni insyallah kita insyaallah kita selesaikan ini RKUHP," kata Supriansa di Rapat Panja RUU TPKS di Baleg DPR RI, Senin (4/4/2022).
Edward sendiri menjamin bahwa memang pengesahan RKUHP akan dilakukan pada Juni mendatang.
Baca Juga: Wamenkumham Janjikan Pengesahan RKUHP Paling Lambat Juni
"Jaminan, ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.