Waktu Pengesahan RKUHP Tunggu Pemerintah, Komisi III: Kalau Mereka Bilang Juni, ya Juni

Jum'at, 08 April 2022 | 09:26 WIB
Waktu Pengesahan RKUHP Tunggu Pemerintah, Komisi III: Kalau Mereka Bilang Juni, ya Juni
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pengesahan RKUHP memang tidak akan lama lagi. Ia justru mengamini pernyataan pihak pemerintah bahwa pengesahan revisi KUHP dilakukan pada Juni 2022.

Bambang menegaskan bahwa memang sudah ada kesepakatan antara Komisi III dan pemerintah soal RKUHP. Sekarang memang hanya tinggal menunggu pihak pemerintah untuk waktu pengesahan menjadi undang-undang.

"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece kok," kata Bambang, Jumat (8/4/2022).

Karena itu menurut Bambang, apabila memang pihak pemerintah sudah menyatakan pengesahan dilakukan Juni mendatang maka hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Wamenkumham Janjikan Pengesahan RKUHP Paling Lambat Juni

"Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka (pemerintah) bilang Juni, ya Juni," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di sela-sela rapat Panja RUU TPKS menyebut pengesahan RKUHP dilakukan pada Juni mendatang. Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III Supriansa di dalam rapat yang sama.

Diketahui antara Komisi III dan Kemenkumham memang sudah melalukan pembahasan intens terkait RKUHP. Bahkan persetujuan pada tingkat pertama sudah dilakukan.

"Insyaallah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah pak ketua, Juni insyallah kita insyaallah kita selesaikan ini RKUHP," kata Supriansa di Rapat Panja RUU TPKS di Baleg DPR RI, Senin (4/4/2022).

Edward sendiri menjamin bahwa memang pengesahan RKUHP akan dilakukan pada Juni mendatang.

Baca Juga: 24 Isu Dalam RKUHP Harus Dikaji Ulang, ICJR Minta DPR Bahas Secara Serius

"Jaminan, ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.

Edward berujar nantinya akan ada satu sampai dua kali pembahasan lagi terkait RKUHP sebelum akhirnya ketok palu untuk pengesahan.

Menurut Edward kepastian pengesahan RKUHP itu menjawab keraguan akan tumpang tindihnya aturan antara RKUHP dan RUU TPKS.

"Jadi RKUHP menurut pembicaraan kami dengan Komisi III, ini merupakan RUU carry over dan diharapkan pada bulan Juni nanti sudah disahkan. Dengan demikian, bahwa ada keraguan tumpang tindih antara KUHP dan RUU TPKS itu akan terjawab," tuturnya.

Sebelumnya Wamenkumham Edward memastikan pengesahan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) bakal disahkan pada Juni tahun ini. Kepastian itu disampaikan Edward di sela-sela rapat Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Baleg DPR.

Adapun kepastian pengesahan RKUHP itu merupakan jawaban Edward atas pertanyaan Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani yang khawatir RKUHP tidak jga disahkan.

Sebab sebelumnya, dalam rapat Panja RUU TPKS, pasal terkait aborsi diusulkan tidak dimasukan di RUU TPKS karena sudah diatur dalam RKUHP.

"Jadi soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama. Dan kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan," kata Edward, Senin (4/4/2022).

Edward mengatakan pembahasan RKUHP tidak akan lagi ada perubahan signifikan lantaran sudah disepakati pada tingkat pertama.

"Jadi karena ini sudah persetujuan tingkat pertama, jadi itu sudah tidak akan lagi diutak-atik," kata Edward.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI