Subholding Gas Pertamina Manfaatkan Gas Bumi Jadi Bahan Bakar Alat Pendingin Ruangan

Kamis, 07 April 2022 | 20:46 WIB
Subholding Gas Pertamina Manfaatkan Gas Bumi Jadi Bahan Bakar Alat Pendingin Ruangan
Ilustrasi Pembangunan infrastruktur gas bumi. [Dok PGN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subholding Gas Pertamina PT Permata Karya Jasa (Perkasa) melakukan inovasi dengan memanfaatkan gas bumi sebagai bahan bakar alat pendingin ruangan atau chiller.

Direktur Utama PT Perkasa Adhi Lingga Harymurti mengatakan, chiller juga dapat digunakan untuk pendingin ruang operasional pabrik maupun ruangan kantor.

Chiller berbahan bakar gas bumi ini memiliki sejumlah kelebihan. Pertama, ramah lingkungan, karena chiller ini menggunakan refrigerant berupa air dan Lithium bromide bukan freon. Seperti diketahui, freon yang dihasilkan oleh pendingin konvensional dapat merusak ozon.

"Kedua adalah green energy, karena berbahan bakar gas sehingga layak untuk diaplikasikan secara lebih luas di masyarakat. Kelebihan ketiga yaitu dapat juga menggunakan bahan bakar dari panas buang pembangkit (exhaust)," ujar Adhi dalam keterangannya di Jakarta,  (6/4/2022).

Baca Juga: Subholding Gas Pertamina Hadirkan Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan Lewat Pendingin Tenaga Gas

Adhi melanjutkan bahwa dengan memanfaatkan panas buang pembangkit akan dapat meningkatkan efisiensi, karena panas yang terbuang bisa mencemari lingkungan.

Maka panas buang tersebut bisa diolah dengan chiller untuk menghasilkan udara dingin.

"Misalnya gas engine dari sebuah pabrik. Gas engine itu menghasilkan listrik mandiri, selain PLN. Dari situ pasti ada gas buangnya yang lebih dari 300 derajat. Itu bisa digunakan untuk energi chiller. Maka bisa disebut juga dengan absorption chiller atau menyerap panas dari sebuah pembangkit," katanya.

Chiller ini juga lebih aman, karena ini bersifat vacuum bukan tekanan sehingga kemungkinan terjadi ledakan sangat rendah.

Terakhir, chiller telah lulus uji ketahanan gempa sampai dengan 9 SR. Ketika ada gempa, solution yang ada di dalamnya tetap stabil dan sehingga tetap bisa berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Layanan Gas Bumi Subholding Gas Pertamina Jatim ke PT Garam, Tingkatkan Efisiensi Energi 30%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI