Pria Nekat Curi Dompet demi Biayai Ibunya yang Lumpuh, Momen Sujud Minta Maaf Saat Dibebaskan Bikin Terenyuh

Kamis, 07 April 2022 | 19:53 WIB
Pria Nekat Curi Dompet demi Biayai Ibunya yang Lumpuh, Momen Sujud Minta Maaf Saat Dibebaskan Bikin Terenyuh
Pria nekat mencuri demi membiayai ibunya yang lumpuh tampak bersujud meminta maaf saat dibebaskan. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua anak berharap orangtuanya menjalani masa tua yang jauh dari kesulitan. Karena itulah, biasanya segala cara akan dilakukan seorang anak untuk membiayai kehidupan orangtuanya yang telah lanjut usia.

Sayangnya, cara yang ditempuh oleh pria bernama Umar ini kurang tepat. Pasalnya demi memenuhi kebutuhannya dan sang ibunda, Umar nekat melakukan tindakan kriminal pencurian.

Dikutip dari unggahan akun TikTok Kejaksaan RI, Umar berurusan dengan pihak berwajib karena mencuri dompet dan handphone. Hal ini terpaksa dilakukannya karena ia tak memiliki pekerjaan yang layak.

"Umar yang mencuri dompet berisi 92 ribu dan HP untuk membiayai ibunya," begitulah keterangan yang disertakan di video, dikutip Suara.com pada Kamis (7/4/2022).

"Umar yang sudah lama tidak memiliki pekerjaan berusaha keras untuk membantu ibunya. Segala cara telah ditempuh Umar, bekerja apapun demi ibunya," imbuh Kejaksaan.

Hingga situasi yang semakin mencekik memaksa Umar melakukan pencurian. Tentu saja tindakan pelanggaran hukum itu harus dipertanggungjawabkan oleh Umar.

Namun pihak korban rupanya bisa berbesar hati dan tulus memaafkan Umar, sehingga pihak Kejaksaan Negeri Gresik memberikan restorative justice kepadanya.

Video lantas memperlihatkan momen ketika Umar dibebaskan dari kasus hukumnya. Publik pun dibuat sangat terharu ketika menyaksikan momen saat Umar bersujud meminta maaf kepada ibunya.

Apalagi karena ibunya saat ini dalam keadaan lumpuh juga telah kehilangan kemampuan mendengarnya.

Baca Juga: Viral Penjual Gorengan Penggoda Iman! Mirip Roger Danuarta dan Aktor Drakor Kang Tae Mo

"Umar mendapatkan restorative justice dari Kejari Gresik dan bisa kembali pulang bertemu dengan ibunya dan merawat ibunya," jelas Kejaksaan RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI