Dilarang Jokowi Bicara Penundaan Pemilu, Begini Sikap Luhut

Kamis, 07 April 2022 | 18:53 WIB
Dilarang Jokowi Bicara Penundaan Pemilu, Begini Sikap Luhut
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) dalam kunjungannya di lokasi rencana pembangunan pengolahan RDF di Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). [Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tanggapan tersebut diungkapkan melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jodi mengatakan Luhut akan patuh terhadap arahan Jokowi.

Ia mengatakan, Luhut akan terus fokus pada kerja negara untuk mengawal pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu, Sherly Annavita Beri Penjelasan Alasan Konstitusi Harus Berlanjut

"Pak Luhut juga fokus dalam bekerja untuk menangani kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat sesuai yang diperintahkan presiden," kata Jodi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Saat ini, Luhut sedang menyelesaikan urusan terpentingnya sebagai menteri di bidang investasi.

Luhut menjalankan tugas dalam upaya meningkatkan ekonomi nasional.

"Ya sebagaimana rutin Pak Luhut sehari-hari saja tetap bekerja untuk negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi memberikan pesan kepada menteri agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: DPRD Sumsel Dihadiahi Kain Kafan dan Nisan, Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel Ajak Menolak Jokowi Tiga Periode

Para menteri diminta untuk fokus bekerja dan menyingkirkan hal lain seperti hal yang bersifat politik.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus kepada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ungkapnya.

Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar para menteri berhenti ikut campur soal pemilu.

"Jangan sampai ada yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI