Suara.com - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan negara adidaya tersebut akan absen dalam pertemuan tingkat menteri keuangan G20 tahun ini jika terdapat perwakilan dari Rusia.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya mencermati pernyataan Menkeu AS. Namun dirinya tak bisa merespon lebih jauh.
"Kami mencermati apa yang disampaikan Menteri Keuangan Amerika Serikat, namun tentunya kami memiliki kebijakan untuk tidak mengomentari statemen yang disampaikan tersebut," ujar Faiza dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Namun kata Faiza, dari sisi kesiapan, Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai persiapan terkait pertemuan tingkat menteri keuangan dan bank sentral G20 yang rencananya akan dilakukan pada 20-21 April 2022 di Washington.
Baca Juga: Amerika Serikat Ancam Boikot Sejumlah Pertemuan G20 Jika Pejabat Rusia Muncul
"Dari sisi kesiapan pihak Kemenkeu terus mempersiapkan segala sesuatunya," papar dia.
Selain itu, Faiza menegaskan Indonesia telah menyampaikan undangan penyelenggaraan KTT G20 di Bali kepada seluruh anggota.
Sehingga Indonesia kata Faiza berharap semua anggota negara G20 hadir dalam rangkaian G20 baik pertemuan financial track maupun sherpa track.
"Kalau kita lihat Presidensi KTT G20 Indonesia sejak 22 Februari sudah menyampaikan undangan bagi seluruh negara anggota G20. Dengan demikian kita menjalankan apa yang menjadi Presidensi G20, selama ini dengan tetap mengharapkan kehadiran seluruh anggota negara, G20 dalam rangka rangkaian G20," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen mengatakan Amerika Serikat akan absen dalam pertemuan tingkat menteri keuangan G20 tahun ini jika Rusia diperbolehkan berpartisipasi.
Baca Juga: Kemnaker akan Bawa Dua Isu Penting Terkait Ketenagakerjaan dalam EWG II G20
"Saya sudah menjelaskan kepada kolega saya di Indonesia bahwa kami tidak akan berpartisipasi dalam beberapa pertemuan jika Rusia ada di sana," ucap Yellen pada Rabu saat bersaksi di depan Komite Jasa Keuangan DPR.