Suara.com - Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat sempat berkata kepada anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko untuk tidak cengeng. Hal itu lantaran Andreas gemetar sekaligus panik usai menabrak korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Bahkan, kepada Andreas, Priyanto sempat mengaku pernah melakukan pengeboman saat terlibat Operasi Militer di Timor Timur silam. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
"Kemudian terdakwa juga mengatakan tadi kepada saksi, 'kamu jangan cengeng, saya pernah ngebom'. Itu di mana kejadian ngebom itu?" tanya Surjadi.
"Siap waktu di Timor Timur, waktu tugas operasi," jawab Priyanto.
"Mau ngebom apa itu?" tanya Surjadi.
"Ya pada saat itu kan Timor Timur merdeka terakhir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto.
"Itu satu keluarga dibom?" tanya Surjadi.
"Siap," beber Priyanto.
"Ada anak-anak," tanya Surjadi.
"Saya tidak tahu orang di dalam ada atau tidak," ucap Priyanto.