Polisikan Penipu yang Minta Sumbangan Rp 800 Juta ke Walkot Cirebon, Ngabalin: Jangan Bercanda Main Catut Nama Orang!

Kamis, 07 April 2022 | 17:16 WIB
Polisikan Penipu yang Minta Sumbangan Rp 800 Juta ke Walkot Cirebon, Ngabalin: Jangan Bercanda Main Catut Nama Orang!
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan keterangan pers setelah melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (Antara/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon, Nasharudin Azis. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 April 2022. 

Dalam laporannya, Ngabalin mempersangkakan pihak terlapor dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

"Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa kerja dengan baik dan kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan bohongi orang," kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama baik dan institusinya. Sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Baca Juga: Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim

"Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," katanya. 

Kop KSP Palsu

Sebelumnya, Ngabalin memastikan bahwa surat dengan kop KSP yang digunakan oleh pelaku untuk meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon palsu. Atas hal itu dia merasa dirugikan karena pelaku juga mencatut namanya. 

"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ungkap Ngabalin. 

Di sisi lain, dia juga mengungkap keanehan surat yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Salah satunya dengan mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama atau TAU KSP.

Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri

"Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI