Suara.com - Update tiket mudik Lebaran 2022, Kamis 7 April 2022. Untuk keberangkatan kereta api tanggal 30 April dari Bandung ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah habis terjual. Hal itu dipastikan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
PT KAI sudah membuka pemesanan tiket untuk mudik lebaran sejak akhir Maret 2022 kemarin atau H-45 mudik lebaran.
Pemesan tiket harus terus memantau perkembangan informasi terkait aturan perjalan.
Tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian aturan yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dear Pemudik, Selama Ramadhan Gerai Vaksin di Polres Bogor Tetap Buka
Manager Humas KAI Daop II Kuswardoyo mengungkapkan, tiket yang sudah banyak terjual berikisar dari di H-10 hingga H-1 Lebaran.
"Masa mudik dari h-10 hingga h-1 sebetulnya yang sudah banyak yang terjual seperti tanggal 28, 29, 30 April, yang tanggal 30 April untuk tiket perjalanan ke arah timur Jateng dan Jatim sudah habis terjual," ujar Kuswardoyo dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Kamis, 7 April 2022.
DAOP II menyediakan 8 kereta guna mengakomodir dan memastikan keperluan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022 terpenuhi.
"Daop 2 itu kan ada kereta Argowilis, Turangga, Lodaya, Pasundan, Kahuripan, Harina, Malabar, Mutiara Selatan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menjelang mudik lebaran 2022, calon penumpang kereta api kini wajib menyertakan syarat antigen ataupun PCR jika belum vaksin booster.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 39 tahun 2022 yang disesuaikan kepada SE Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022.
Baca Juga: BMKG Sebut Jawa Tengah Bagian Selatan Mulai Memasuki Masa Pancaroba, Ini Penjelasannya
Kepala Humas KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo mengatakan pihaknya telah memberlakukan kebijakan terbaru tersebut sejak, Selasa, 5 April 2022 lalu.
"Terkait SE Satgas Covid-19, kalau KAI mengacu pada SE Kemenhub dan kebetulan tanggal 4 Kemarin SE Kemenhub sudah keluar, SE nomor 39 2022 KAI sejak tanggal 5 sudah menerapkan aturan terkait perubahan aturan dari SE nomor 25 ke 39," kata Kuswardoyo saat dihubungi, Kamis, 7 April 2022.
Ada perbedaan yang mencolok dari SE Kemenhub terbaru soal aturan perjalanan.
Menurutnya, saat ini, bebas syarat antigen dan PCR hanya berlaku kepada mereka yang telah disuntik vaksin Booster.
"Sementara yang lengkap atau dua kali vaksin tetap harus menyertakan bukti Antigen atau pun PCR sementara yang satu kali harus menyertakan bukti PCR," ungkapnya.
Meski begitu, menurutnya aturan ini tetap tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 6 tahun.
"Aturan ini tetap tidak berlaku di anak di bawah 6 tahun," imbuhnya.
Pihaknya sempat menemui kendala dalam penerapan aturan SE Kemenhub terbaru ini. Seperti keluhan dari calon penumpang terkait perubahan aturan.
"Tapi mereka paham setelah dikasi tahu, mereka langsung antigen, kebetulan kami masih ada 4 stasiun yang melayani antigen, Bandung Kircon l, Tasikmalaya dan Banjar," pungkasnya.