Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

Kamis, 07 April 2022 | 16:21 WIB
Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024
Ilustrasi partai politik. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan menjelang Pemilu 2024 ada beberapa partai politik baru yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian beberapa partai lama juga mengganti nama.

Baroto menuturkan terdapat dua partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat.

"Saat ini terdapat dua partai yang baru. Jadi ini baru sama sekali dia lahir dari partai yang memang mendaftarkan murni dari awal yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat," ujar Baroto dalam sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Selain dua partai tersebut tiga partai baru lainnya kata dia, kekinian masih berproses di Kemenkumham.

Baca Juga: Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat

"Yang saat ini sedang berproses juga masih ada, setidak-tidaknya ada tiga partai nih yang memohon menjadi partai. Ini dari awal mendaftar, dari baru artinya memang benar-benar murni dari baru, bukan mengubah nama bukan mengakuisisi atau apapun," ungkap Baroto.

Sementara itu, Baroto menyebut dari 75 partai politik yang tercatat di Kemenkumham, terdapat 11 partai politik yang namanya baru.

Ia menuturkan 11 partai politik tersebut ada yang berubah nama atau berubah kepemilikan partai.

"Data kami, dari 75 partai tadi ada 11 partai yang namanya baru, nanti di belakang nama itu ada history tersendiri ada yang memang hanya berubah, nama ada yang memang kepemilikannya sebelumnya sudah berubah ya," kata dia

Baroto mencontohkan yakni Partai Kemajuan yang berganti nama menjadi Partai Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan Persatuan. Lalu Partai Damai Kasih Bangsa berubah menjadi partai Pelita, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Koar-Koar Tunda Pemilu, Airlangga Bilang Sudah Jelas dan Acungkan Jempol 2 Kali

"Berubah namanya itu kadang-kadang ada yang memang namanya berubah saja, partainya tetap partai yang lama, tetapi ada juga yang berubah nama itu termasuk juga nanti background kepengurusannya. Ini yang menjadi persoalan kami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI