Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte mengaku prihatin dengan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Muhammad Kosman alias M Kece. Dia mengungkapkan sedih dengan penderitaan yang dialami M Kece atas vonis tersebut.
Hal itu diungkapkannya, usai menjalani sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya ke M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
“Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri. Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi,” kata Napoleon.
Terkait layak atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan ke M Kace, Napolen mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menilai hal tersebut.
Baca Juga: Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah
“Saya tidak punya hak untuk menilai pantas atau tidak hukuman itu. Tetapi semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga dari semua ini, bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Napoleon kembali menjalani proses hukum di meja hijau, usai melakukan penganiayaan kepada M Kece saat mereka mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
M Kece mendekam di rutan karena kasus penistaan agama, belakangan dia pun telah divonis penjara 10 tahuan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Karena mengetahui Muhammad Kece masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, Irjen Napoleon Bonaparte geram terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.”
Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kece.