Suara.com - Sekelebat ide melintas di kepala Kolonel Priyanto, usai bertukar kemudi dengan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang gemetar setelah menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di kawasan Nagrek, Jawa Barat. Ide tersebut adalah membuang dua sejoli tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dengan membuang Handi dan Salsabila ke sungai, Priyanto berharap jejak perbuatannya bisa hilang. Di pikiran Priyanto saat itu, jasad Handi dan Salsabila bisa lenyap dimakan ikan atau terbawa arus hingga ke laut lepas.
"Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," kata Priyanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
"Kok bisa muncul kenapa tidak dibuang ke semak-semak, dibuang di hutan?" cecar majelis hakim.
"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ucap Priyanto.
![Proses rekonstruksi pembuangan korban laka lantas Nagreg dengan tersangka tiga oknum anggota TNI aktif, Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS di atas Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/03/29459-rekonstruksi-pembuangan-korban-laka-lantas-nagreg.jpg)
Priyanto berpendapat, jika jasad Handi dan Salsabila di buang di darat, pasti akan dengan mudah ditemukan orang. Akhirnya, Sungai Serayu menjadi tempat yang dipilih untuk membuang dua sejoli tersebut.
"Oh jadi berpikir begitu?" ucap majelis hakim.
"Siap hanya berpikir itu," beber sang kolonel.
"Karena kalau di darat?" tegas majelis hakim.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Beber Alasan Membuang Tubuh Sejoli ke Sungai Serayu
"Di darat pasti ditemukan," pungkas Priyanto.