8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 14:10 WIB
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Riqab 

Zaman dulu, banyak orang dijadikan budak oleh saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka bebas. Orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

  • Gharim 

Gharim merupakan orang yang memiliki utang dan mereka berhak menerima zakat. Namun, hak untuk mendapat zakat akan gugur bagi orang yang berutang untuk maksiat seperti judi dan untuk mulai bisnis tapi gagal. 

  • Fi Sabilillah

Golongan yang dimaksud dengan sabilillah adalah orang yang tujuannya berkepentingan di jalan Allah. Misalnya pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah dan lainnya.

  • Ibnu Sabil

Ibnu Sabil juga disebut sebagai musaffir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah rantau. 

Setelah tahu siapa saja orang yang berhak menerima zakat tentu anda sudah tidak bingung akan menyalurkan kepada siapa. Terlebih, saat bulan Ramadhan seperti ini umat Islam diminta untuk membayar zakat fitrah.

Anda dapat menghitung berapa zakat yang harus anda bayar dengan bantuan Kalkulator Zakat. Kunjungi (microsite.suara.com kalkulator zakat) ini agar lebih mudah menghitungnya.

Demikian penjelasan tentang orang yang berhak menerima zakat. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Baca Juga: Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI