Usai Dipecat DMI karena Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Kini Diminta Mundur dari Plt Ketua YPIC

Kamis, 07 April 2022 | 14:05 WIB
Usai Dipecat DMI karena Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Kini Diminta Mundur dari Plt Ketua YPIC
Arief Rosyid Hasan. [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu pendiri dan pemrakarsa Yayasan Perkaderan Insan Cita (YPIC) berharap Arief Rosyid mengundurkan diri dari jabatannya yakni Plt Ketua YPIC. Itu dimintanya pasca Arief dipecat dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK).

YPIC merupakan yayasan yang fokus pada pendanaan perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Marbawi mengungkapkan kalau pihaknya tidak mau YPIC malah menelan imbas dari kasus yang dilakukan oleh Arief.

"Saya tak ingin karena nila setitik rusak susu sebelanga," ungkap Marbawi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Meskipun tindakan pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Arief di lembaga lain, namun yang bersangkutan masih bagian dari keluarga besar dan komunitas HMI. Sebagai mantan Ketum PB HMI, Arief Rosyid dianggap Marbawi tentu telah mengerti tentang pedoman-pedoman hukum dan etik kader umat dan bangsa.

Baca Juga: Erick Thohir Disarankan Pecat Arief Rosyid Pemalsu Tandatangan JK dari Jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia

"Kami ingin peristiwa ini jadi pembelajaran untuk semua, khususnya Arief Rosyid. Saudara Arief Rosyid punya potensi yang cukup untuk jadi pemimpin nantinya, asal berubah," tuturnya.

Sebagai informasi, Marbawi menyampaikan kalau pihaknya telah meminta klarifikasi dan penjelasan dari Arief Rosyid. Namun ia mengklaim belum mendapatkan jawaban dari Arief.

Dipecat DMI

Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena sudah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI JK dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.

Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Profil Arief Rosyid, Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dipecat dari DMI

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

Rencananya acara itu akan dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15.30-17.30 WIB.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

"Telah melanggar peraturan organisasi DMI," ujarnya.

Atas pemecatan ini, maka Arief yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota DMI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI