Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel

Kamis, 07 April 2022 | 14:02 WIB
Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel
ilustrasi penjara. (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menanti jawaban pertanggungjawaban dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengklarifikasi dan mengusut tuntas kematian seorang tahanan yang diduga dianiaya di Polres Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari kuasa hukum korban keluarga almarhum Freddy Nicolaus Andi Siagian dan sudah disampaikan ke Fadil Imran pada Januari 2022, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

"Kami belum menerima jawaban klarifikasi dan kami akan menindaklanjuti dengan mengundang Irwasda dan Kabid Propam Polda Metro Jaya bersama-sama dengan penyidik untuk melaksanakan gelar perkara di kantor Kompolnas dalam waktu dekat," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Berdasarkan keterangan sementara dari Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut almarhum Freddy meninggal karena sakit mengidap HIV dan punya masalah pada jantungnya, bukan dianiaya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Patut Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional Dan Transparan

"Meskipun demikian, Kepolisian pada waktu itu menyatakan akan melakukan autopsi jenazah atas permintaan Keluarga. Dengan adanya autopsi maka akan diketahui penyebab kematian," ucapnya.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan Freddy ditangkap polisi di Bali pada 16 Desember 2021 dalam kasus kepemilikan ganja.

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja Kontras Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Jumat (1/4/2022).

Rivanlee menduga kekerasan terhadap Freddy berlanjut di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan ini didapatkan dari keluarga tahanan.

“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” kata Rivanlee.

Baca Juga: Tuntut Penjarakan Menag Yaqut, Pengamanan Demo PA 212 Dkk Biasa Saja, Kapolda Metro: Tak Ada yang Perlu Dirisaukan

Rivanlee mengatakan dugaan adanya penyiksaan diperkuat dengan ditemukannya sejumlah bekas luka di tubuh Freddy seperti luka lecet, kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru, bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering.

“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu," kata dia.

Keluarga Freddy juga telah mengadukan masalah itu ke Komnas HAM agar bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI