Bawa Alat Kejut dan Bom Asap, Ini 6 Fakta Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta di Jaksel

Kamis, 07 April 2022 | 13:36 WIB
Bawa Alat Kejut dan Bom Asap, Ini 6 Fakta Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta di Jaksel
Ilustrasi perampokan (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI