Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Bawa Alat Kejut dan Bom Asap, Ini 6 Fakta Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta di Jaksel
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 13:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News