Bantah Beri Harga Tak Wajar untuk Sambungan Air Bersih di Rusun City Garden, PALYJA: Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 07 April 2022 | 13:27 WIB
Bantah Beri Harga Tak Wajar untuk Sambungan Air Bersih di Rusun City Garden, PALYJA: Sudah Sesuai Aturan
Sejumlah warga Rusunami City Garden, Cengkareng melaporkan kasus krisis air bersih ke Ombudsman RI. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) angkat bicara soal masalah kesulitan air bersih yang dialami warga Rusun City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. PALYJA memang mengakui sudah mendapatkan permintaan untuk membuat sambungan air agar warga di wilayah itu mendapatkan air bersih perpipaan.

Corporate Communications and Social Responsibility Division Head PALYJA, Lydia Astriningworo mengatakan pihaknya sudah menjawab permintaan sambungan air dengan mengajukan proposal kepada PT Surya Citra Perdana (SCP) selaku pengelola Rusun.

"PALYJA telah menerima permohonan sambungan baru untuk Apartement City Garden dan telah mengirimkan proposal biaya sambungan baru," ujar Astrid kepada Suara.com, Kamis (7/4/2022).

Selanjutnya, SCP disebut Astrid telah meminta penangguhan proposal sampai dengan 10 Maret lalu. Permintaan ini juga disebutnya telah diakomodir PALYJA.

Baca Juga: Ketika Pemerintah Desa Lebih Pentingkan Bangun Tugu Ketimbang Sarana Air Bersih

"PALYJA juga memberi kebijakan pembayaran secara termin yang akan dituangkan dalam MoU," jelasnya.

Ia menyebut proposal biaya sambungan baru yang dikirim ke Apartemen City Garden terdiri dari biaya penyambungan ditambah biaya administrasi dan Uang jaminan langganan. Ia pun membantah harga yang ditetapkan tidak wajar seperti yang dilaporkan warga kepada Ombudsman.

"(Penetapan biaya) sesuai Keputusan Direksi PAM JAYA No 64 Tahun 2008 tentang Biaya Penyambungan Air Minum," jelasnya.

Selain itu, ada juga tambahan biaya pipa tarikan karena sambungan baru membutuhkan panjang pipa dinas lebih dari enam meter, serta meterai.

"Hal ini mengacu kepada Keputusan Direksi PAM JAYA No 98 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum," ucap Astrid.

Baca Juga: Desa Kendalpayak Malang Krisis Air Bersih, 90 Keluarga Terdampak

Kendati demikian, Astrid menyebut PALYJA juga masih menunggu pembayaran yang telah dibagi dalam termin itu dilakukan oleh SCP. Pasalnya, sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut.

"Sampai saat ini, PALYJA belum menerima pembayaran biaya sambungan baru ataupun konfirmasi untuk kelanjutan dari MoU pembayaran secara termin."

Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (31/3/2022). Kedatangan mereka terkait melaporkan dugaan administrasi atas polemik krisis air bersih hampir selama 12 tahun menjadi warga hunian.

Charlie Albajili, tim advokasi warga Rusunami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dua pihak yang dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkhusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Pelaporan itu terkait permasalahan atas tidak adanya fasilitas air bersih yang diberikan warga hunian setelah 12 tahun menjadi warga rusunami.

"Juga soal pengelolaan (pihak developer) itu karena pengelolaan tak kunjung diserahkan oleh swasta kepada penghuni yang harusnya sudah dari setahun sejak menghuni ini 12 tahun tidak kunjung diserahkan," ucap Charlie di Gedung Ombudsman RI, Jakarta. 

Apalagi, kata Charlie, warga juga sudah mengupayakan selama 1 tahun terakhir berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Namun, pihak Pemprov tidak memberikan upaya tegas membantu permasalahan warga.

"Jadi, saya pikir permasalahan ini terjadi juga karena pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI, sesuai kewenangannya Pemprov sebenernya bisa melakukan upaya-upaya paksa sifatnya ya itu," ucap Charlie.

Kemudian, kata Charlie pihak yang dilaporkan PT Palyja selaku operator PAM Jaya wilayah Jakarta Barat. Menurtnya, Palyja menerapkan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air hingga mempersulit warga.

"Kedua maladministrasi yang kedua adalah dari PAM Jaya melalui PT Palyja itu dugaannya memberikan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air,  itu merugikan warga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI