Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 12:00 WIB
Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri
Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri - Warga berfoto dengan latar belakang instalasi lampion bertema Ramadhan di kawasan Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemungkinan orang-orang baru mulai bekerja setelah libur Idul Fitri pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022. Untuk lebih lengkapnya berikut rincian libur lebaran Idul Fitri 2022:

  • 29 April 2022: cuti bersama lebaran
  • 2 - 3 Mei 2022: libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 4 Mei 2022: cuti bersama lebaran
  • 5 Mei 2022: cuti bersama lebaran
  • 6 Mei 2022: cuti bersama lebaran

Sementara itu, pemerintah telah mengizinkan mudik lebaran 2022 dengan syarat dan aturan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, kereta api antar kota dan ke daerah di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

Masyarakat yang sudah vaksinasi lengkap dan booster, diperbolehkan mudik tanpa menunjukkan hasil negatif tes Antigen maupun PCR. Sementara itu bagi masyarakat yang belum vaksinasi lengkap maupun booster, diharuskan menunjukkan hasil negatif PCR atau tes Antigen.

Hasil negatif tes Antigen didapatkan maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu untuk dokumen hasil negatif RT-PCR yakni maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Demikian informasi singkat mengenai libur lebaran 2022 berapa hari setelah ditetapkan adanya libur nasional ditambah cuti bersama. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI