Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 07 April 2022 | 12:00 WIB
Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri
Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri - Warga berfoto dengan latar belakang instalasi lampion bertema Ramadhan di kawasan Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Selain itu, Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4/2022) kemarin, mengumumkan pemberlakuan cuti bersama lebaran 2022. Nah, jadinya libur Lebaran 2022 berapa hari?

Untuk mengetahui libur lebaran 2022 berapa hari tentu perlu mengetahui pernyataan dari Presiden Jokowi dan jumlah libur nasional untuk Idul Fitri 1443 H.

Meski bulan Ramadhan 2022 baru saja dimulai, kini banyak orang yang telah bertanya-tanya libur lebaran 2022 berapa hari akan dilaksanakan. Apalagi setelah pemerintah resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik.

Informasi seputar libur lebaran ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 22 September 2021 silam.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada 2-3 Mei 2022 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keputusan mengenai cuti bersama lebaran 2022 kini tengah didiskusikan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa cuti bersama lebaran 2022 tidak akan dihapus oleh pemerintah. Benar saja, Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 dimulai pada Jumat, 29 April sampai dengan Jumat, 6 Mei 2022.

"Bapak, ibu saudara-saudara sekalian pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," kata Jokowi dari siaran video di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Ia menambahkan, "Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022". 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari, 29 April dan 4, 5, 6 Mei

Dengan demikian ada 6 hari libur saat momen Idul Fitri 2022/1443 H nanti. Jika dianggap hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur maka total libur lebaran 2022 ada 10 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI