Perang Sarung di Bekasi Tewaskan Bocah 14 Tahun, 1 ABG dan Pria Dewasa jadi Tersangka

Kamis, 07 April 2022 | 11:15 WIB
Perang Sarung di Bekasi Tewaskan Bocah 14 Tahun, 1 ABG dan Pria Dewasa jadi Tersangka
Ilustrasi-- pelaku kasus tawuran sarung. [Dok. Polresta Tangerang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menetapkan dua tersangka kasus tawuran perang sarung berujung maut di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara,  pada Selasa (5/4) dini hari yang menewaskan bocah laki-laki berinisial DS (14). 

"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4/2022).

Gidion menjelaskan aksi tawuran berujung maut itu berawal dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.

"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.

Baca Juga: Perang Sarung Berujung Maut, Remaja 14 Tahun Di Bekasi Tewas, Dua Orang Jadi Tersangka

Saat perang sarung berlangsung, seorang anggota kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam sehingga memicu amarah.

"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," katanya.

Korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul. "Luka tumpul berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumpul, tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul.

"Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka)," kata Aris.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal Dunia, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tawuran Sarung di Tambun Utara

Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat.

"Kepada keluarga untuk bisa menyerahkan anak atau saudaranya supaya menyerahkan diri," katanya.

Orang tua korban DA, Nurdin, menduga anaknya tewas setelah dikeroyok puluhan orang saat tawuran dengan luka parah di bagian kepala dan dada. Dokter rumah sakit terdekat merujuk korban ke RSUD Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

"Luka di bagian kepala terus sama dada akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi nah di situ anak saya sudah dinyatakan meninggal," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI