Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19 yang sudah kedaluarsa.
Menurutnya, jika vaksin kedaluarsa dipaksakan justru mengkhawatirkan untuk masyarakat.
"Ini saya nanyanya ke orang Farmasi loh ya, jadi kalau orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya," kata Nihayatul dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM dan Biofarma, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Ia pun menegaskan, agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah jelas-jelas dalam kondisi kedaluarsa atau expired.
Baca Juga: Geram! Pimpinan DPR: Harus Diadang, Tak Boleh Malaysia Mengklaim Reog karena Ini Budaya Kita!
"Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simple," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah perlu juga mempertimbangkan vaksin covid halal sebagai pilihan atau alternatif untuk masyarakat.
"Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu. Jadi buang, tidak bermasalah di masyarakat, trast nya masyarakat juga baik. Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Ansory Siregar dalam kesempatan yang sama juga menduga bahwa Kepala BPOM mendapat tekanan dari pihak luar untuk tetap menggunakan vaksin yang sudah kedaluarsa.
“Lantas setelah itu, lantas apa adanya tekanan, ada yang manggil ibu, ada menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini di klarifikasi, supaya saya tenang," tuturnya.
Baca Juga: Ibunda Adam Deni Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Sebut Mau Bersujud Asal Bisa Damai